Selasa, 06 Agustus 2013

Belajar Partisipasi

Belajar Partisipasi dari 
Pengalaman Masyarakat

Oleh
Arya Ahsani Takwim

Banyak ruang partisipasi yang diperoleh dari pengalaman selama proses belajar bersama masyarakat. Salah satunya adalah dalam proses analisis kerentanan dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana atau yang trend dikenal dengan istilah PCVA. Disusun berdasarkan prinsip dan nilai berbasis pada pendekatan hak untuk dapat meningkatkan ketahanan (reselience) terhadap risiko bencana. Hak yang dimaksud disini adalah bahwa manusia memiliki derajat setara, bahwa setiap orang memiliki hak asasi yang harus di akui dan di junjung tinggi yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Sebagai agen perubahan masyarakat berproses untuk menyusun secara partisipatif sehingga hasilnya dapat digunakan, dan masalah mereka dapat teratasi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu dalam berbagai tahapan tindakan. Mulai dari keterlibatan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai dengan evaluasi program/kegiatan. Demikianlah PCVA, disusun bersama masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai dengan evaluasi hasilnya.

PCVA bisa juga dikatakan sebagai dokumen, karena memang bentuknya yang berupa dokumen. Berisi analisis kapasitas, kerentanan dan ancaman, disusun atas dasar pengalaman bencana yang pernah terjadi di masyarakat sehingga setiap orang diminta untuk dapat bercerita, memberikan masukkan dan menentukan tindakan prioritas pengurangan risiko bencana sesuai dengan kemampuan. Dalam konteks inilah, dokumen ini memberikan banyak pembelajaran penting mengenai pentingnya partisipasi, pelibatan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. Kegiatan penyusunannya juga dapat diartikan sebagai pembelajaran partisipatif yang terdiri atas kegiatan belajar dan membelajarkan secara partisipatif.

Dalam kerangka itu, maka keikutsertaan masyarakat dalam aktivitas diskusi belajar partisipastif mulai dari merencanakan hingga menilai (evaluasi) harus di mulai. Telah banyak strategi (pem)belajar(an) yang telah diupayakan dan secara keseluruhan menuntut masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam segala aktivitas pembangunan desa. Dengan berpikir dan berbuat secara kreatif, bebas, terbuka dan bertanggung jawab untuk mempelajari hal-hal yang bermakna dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kepentingan bersama. Bila ditelaah lebih jauh, ternyata partisipasi sangat dipengaruhi oleh faktor tujuan. Artinya masyarakat akan berpartisipasi, terlibat aktif jika partisipasi itu bergubungan langsung dengan kehidupan dan hampir seluruh aspek kehidupan ini memang saling berhubungan. Tidak ada satu manusia pun yang mampu hidup sendiri-sendiri, karena bumi diciptakan terlampau luas. Demikian halnya dengan partisipasi masyarakat dalam penyusun PCVA, mereka sejak awal terlibat di dalamnya. Mereka aktif memberikan masukkan dan berbagi sejarah kebencanaan  di desa. Tidak hanya di dominasi elit desa. Tokoh agama, tokoh pemuda, anak-anak sekolah dilibatkan dalam proses penyusunan, sehingga data dan informasi yang akan menjadi isi dari dokumen ini sangat kaya.

Saat ini, kesuksesan masyarakat dalam praktek partisipasi di lapangan melalui pelibatan semua perangkat pembangunan desa berbuahkan hasil. Dokumen ini misalnya, telah dijadikan sebagai rujukan dan pedoman seluruh elemen masyarakat dalam melakukan aktivitas pembangunan di desa yang bukan hanya untuk mengurangi risiko bencana. Lebih daripada itu, dokumen ini juga telah menjadi satu dokumen strategis rencana program jangka menengah desa. Ini dapat dimengerti, karena selain penyusunannya yang partisipatif juga merupakan konsepsi bersama pemangku kepentingan desa. 

Oleh masyarakat, pembangunan jalur evakuasi di Desa Sembalun Lawang sesungguhnya telah lama di upayakan. Berbagai cara telah dilakukan agar pemerintah desa bahkan pemerintah daerah dapat menggelontorkan sedikit dananya. Namun, pemerintah selalu berkilah, bahwa jalur yang sudah ada saat ini meskipun kondisinya rusak masih dapat dilewati kalau bencana hadir. Tak senang dengan pernyataan ini, masyarakat dengan pendapatan yang minim, berinisiatif secara swadaya untuk membangun jalur ini pada tahun 2010 lalu. Karena dana yang terkumpul secara swadaya jumlahnya tidak banyak, sehingga pengerjaannya pun asal-asal. Tatkala hujan turun, jalur kembali rusak. Jalur evakuasi yang ada saat ini memang bila di lihat di lapangan, kondisinya terlalu curam dan sempit untuk di lewati. Ketika bencana banjir 2012, jalur ini digunakan untuk evakuasi warga dan tim mengalami beberapa kesulitan. Tak ayal, segulung tali pramuka menjadi dewa penolong. Fakta inilah yang kemudian memberikan peluang kepada masyarakat Sembalun Lawang bahwa jalur ini menjadi urusan penting dan segera, karena tidak ada jalur lain yang bisa dilewati ketika bencana selain dengan jalur ini sehingga wajib sifatnya memperbaiki jalur ini. Bila tidak kerentanan (vulnerability) akan semakin meningkat.

Ketika proses penyusunan PCVA, kerentanan ini muncul dan melalui berbagai seleksi. Usulan untuk membangun jalur evakuasi menjadi prioritas dalam rencana aksi masyarakat. Karena di dasarkan pada hasil PCVA, sehingga pembangunan jalur evakuasi masuk dalam perencanaan pembangunan desa dan mendapatkan dukungan pendanaan melalui alokasi dana desa. Hal serupa juga terjadi ketika pembangunan beronjongan di Desa Sembalun Lawang diusulkan. Tidak banyak elit politik desa yang menganggap pembangunan beronjongan ini penting. Namun masyarakat menganggap ini kebutuhan mendesak bagi mereka. Dengan argumentasi, pembangunan beronjongan akan menjawab kerentanan banyak orang (universal) dan akan berdampak pada kehidupan masyarakat... (bersambung)

1 komentar:

  1. Luar biasa bang,..
    tetap semangat untuk berkarya,.

    BalasHapus

 

Blogger news

Blogroll

Jangan Lupa di Like Ya Sobat

×

About

Jangan Lupa di Like Ya Sobat

×